You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PD PAL Jaya Periksa Sampel Limbah 11 Perusahaan Swasta
photo Doc - Beritajakarta.id

PD PAL Jaya Periksa Sampel Limbah 11 Perusahaan Swasta

Sejak Januari hingga November ini, PD PAL Jaya telah melayani pemeriksaan sampel limbah 11 perusahaan swasta.

Sepanjang tahun ini, laboratorium kami melayani pemeriksaan limbah 11 perusahaan swasta

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti, merinci, sampel limbah 11 perusahaan swasta yang diperiksa di laboratorium terdiri dari tujuh perusahaan pelanggan.

Kemudian empat perusahaan non pelanggan.

PD PAL Jaya-Lions Club Jalin Kerja Sama Pengolahan Sanitasi

"Sepanjang tahun ini, laboratorium kami melayani pemeriksaan limbah 11 perusahaan swasta," ujarnya, Kamis (8/11).

Subekti menjelaskan, pemeriksaan limbah perusahaan ini dilakukan dengan menggunakan parameter tingkat keasaman larutan limbah (pH), total suspended solid (TSS), chemical oxygen demand (COD), biological oxygen demand (BOD), KmnO4, deterjen, minyak/lemak, dan amonia.

Pemeriksaan limbah umumnya dilakukan dua analis dari PD PAL Jaya. Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, pemeriksaan limbah dikenakan biaya sebesar Rp 320.625.

"Pada dasarnya, pemeriksaan sampel limbah ini dilakukan untuk mengetahui kualitas air limbah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3445 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2333 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye913 personFakhrizal Fakhri